Minggu, 18 Januari 2009

Sekilas Appraisal BPKP

Appraisal BPKP adalah komunitas auditor BPKP yang melanjutkan studi di program MEP UGM pada konsentrasi Manajemen Aset dan penilaian Properti pada tahun 2006. Tujuan BPKP dalam program tersebut adalah menyiapkan SDM di bidang appraisal agar siap dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan manajemen aset dan penilaian khususnya dalam rangka otonomi daerah seiring dengan tuntutan akan akuntabilitas baik pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ( LKPP ) selalu mendapat opini Disclaimer dari BPK, hal ini khususnya terkait dengan belum tertibnya manajemen aset negara kita. Untuk itu dengan adanya SDM BPKP di bidang Manajemen aset ini diharapkan dapat memberikan bimbingan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka penyiapan menuju laporan keuangan pemerintah yang andal khususnya dari segi asetnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar